Sabtu, 08 November 2014

Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT.Megasari Makmur

Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.

Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.

HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun demikian, karyawan perusahaan besar tidak dapat dikatakan “dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung jawab moral orang itu.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.
Dan walaupun perusahaan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan jugamemikirkan efek buruk apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya.

Penyelesaian Masalah yang dilakukan PT.Megasari Makmur dan Tindakan Pemerintah
Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Pada tanggal 08 September 2006 Departemen Pertanian dengan menyatakan produk HIT Aerosol Baru dapat diproduksi dan digunakan untuk rumah tangga (N0. RI. 2543/9-2006/S).Sementara itu pada tanggal 22 September 2006 Departemen Kesehatan juga mengeluarkan izin yang menyetujui pendistribusiannya dan penjualannya di seluruh Indonesia.

Undang-undang
Jika dilihat menurut UUD, PT Megarsari Makmur sudah melanggar beberapa pasal, yaitu :
  1. Pasal 4, hak konsumen adalah :
Ayat 1 : “hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”.
Ayat 3 : “hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa”.
PT Megarsari tidak pernah memberi peringatan kepada konsumennya tentang adanya zat-zat berbahaya di dalam produk mereka.Akibatnya, kesehatan konsumen dibahayakan dengan alasan mengurangi biaya produksi HIT.
  1. Pasal 7, kewajiban pelaku usaha adalah :
Ayat 2 : “memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan”
PT Megarsari tidak pernah memberi indikasi penggunaan pada produk mereka, dimana seharusnya apabila sebuah kamar disemprot dengan pestisida, harus dibiarkan selama setengah jam sebelum boleh dimasuki lagi.
  1. Pasal 8
Ayat 1 : “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”
Ayat 4 : “Pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada ayat (1) dan ayat (2) dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran”
PT Megarsari tetap meluncurkan produk mereka walaupun produk HIT tersebut tidak memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku bagi barang tersebut.Seharusnya, produk HIT tersebut sudah ditarik dari peredaran agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tetapi mereka tetap menjualnya walaupun sudah ada korban dari produknya.
  1. Pasal 19 :
Ayat 1 : “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan”
Ayat 2 : “Ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”
Ayat 3 : “Pemberian ganti rugi dilaksanakan dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi”
Menurut pasal tersebut, PT Megarsari harus memberikan ganti rugi kepada konsumen karena telah merugikan para konsumen.

Tanggapan :

PT. Megarsari Makmur sudah melakukan perbuatan yang sangat merugikan dengan memasukkan 2 zat berbahaya pada produk mereka yang berdampak buruk pada konsumen yang menggunakan produk mereka. Salah satu sumber mengatakan bahwa meskipun perusahaan sudah melakukan permintaan maaf dan berjanji menarik produknya, namun permintaan maaf itu hanyalah sebuah klise dan penarikan produk tersebut seperti tidak di lakukan secara sungguh –sungguh karena produk tersebut masih ada dipasaran.
Pelanggaran Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh PT. Megarsari Makmur yaitu Prinsip Kejujuran dimana perusahaan tidak memberikan peringatan kepada konsumennya mengenai kandungan yang ada pada produk mereka yang sangat berbahaya untuk kesehatan dan perusahaan juga tidak memberi tahu penggunaan dari produk tersebut yaitu setelah suatu ruangan disemprot oleh produk itu semestinya ditunggu 30 menit terlebih dahulu baru kemudian dapat dimasuki /digunakan ruangan tersebut.
Melakukan apa saja untuk mendapatkan keuntungan pada dasarnya boleh dilakukan asal tidak merugikan pihak mana pun dan tentu saja pada jalurnya. Disini perusahaan seharusnya lebih mementingkan keselamatan konsumen yang menggunakan produknya karena dengan meletakkan keselamatan konsumen diatas kepentingan perusahaan maka perusahaan itu sendiri akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar karena kepercayaan / loyalitas konsumen terhadap produk itu sendiri.

Senin, 20 Oktober 2014

Pengertian etika bisnis

Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap salah dan benar.
Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya. Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.

sumber              : http://pii.or.id/etika-bisnis/

----------------------------------------------------------------------------------------------------------

ETIKA BISNIS CONTOH-CONTOH KASUS


    1. Contoh kasus hak pekerja
Lima pekerja di salah satu perusahaan transportasi di Pasuruan diberhentikan/ di-PHK karena bergabung dengan Serikat Pekerja. Perusahaan PO.X memiliki beberapa divisi, diantaranya adalah divisi bengkel dan divisi kru bis. Serikat Pekerja divisi bengkel telah berhasil menuntut hak mereka yaitu mengenai upah, upah yang diberikan sebelumnya Rp. 25.000/hari padahal Upah Minimum Kabupaten sebesar Rp. 40.000/hari dan biaya Jamsostek yang 100% dibebankan kepada pekerja. Sekarang divisi bengkel telah menikmati upah yang sesuai dengan UMK dan memiliki Jamsostek yang dibayarkan oleh perusahaan.
Mengikuti kesuksesan divisi bengkel dalam menuntut hak kerja mereka, para pekerja di divisi kru bis pun mulai bergabung dengan Serikat Pekerja. Pekerja divisi kru bis banyak mengalami pelanggaran hak-hak pekerja, diantaranya adalah pembagian upah yang menganut sistem bagi hasil. Perhitungannya sistem bagi hasil tersebut adalah :
  • Supir : 14% dari pendapatan bersih per hari
  • Kondektur : 8% dari pendapatan bersih per hari
  • Kenek : 6% dari pendapatan bersih per hari
Apabila pekerja tidak masuk kerja akan dikenakan denda sebanyak Rp. 500.000/hari kecuali tidak masuk kerja karena sakit. Tunjangan Hari Raya pun tidak pernah diberikan kepada pekerja. Masalah lain adalah mengenai tidak diberikannya fasilitas jamsostek, sehingga apabila terjadi kecelakaan kerja (kecelakaan bus), pekerja harus menanggung sendiri biayanya.
Akan tetapi, perjuangan divisi kru bis lebih berat dibanding divisi bengkel karena perusahaan sudah semakin pintar dalam berkelit. Mereka tidak mempunyai Perjanjian Kerja Bersama (PKB), semua perintah dan peraturan dikemukakan secara lisan sehingga pekerja tidak memiliki bukti tertulis yang bisa dijadikan senjata untuk melawan perusahaan seperti halnya yang dilakukan pekerja di divisi bengkel sebelumnya.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat, diputuskanlah bahwa kelima orang pekerja tersebut akan mendapat pesangon dan kasusnya akan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). (Http://www.gajimu.com. Diakses dari Internet pada Hari Kamis, Tanggal 31 Oktober 2012, Pukul 01.15 WIB.)
2.      Contoh kasus iklan tidak etis
Berikut ini akan membahas tentang salah satu iklan yang dinilai tidak beretika. Dalam pembahasan kali ini mengenai kasus iklan Traditional Chinese Medication (TCM), sebut saja Klinik C. Pada iklan Klinik C ditampilkan pemberian diskon (30%) bagi pembelian obat serta ditampilkan pula beberapa kesaksian konsumen mereka yang sangat tendensius melebih-lebihkan kemampuan klinik tersebut serta bersifat sangat provokatif yang cenderung menjatuhkan kredibilitas pengobatan konvensional.
Menurut Badan Pengawas Periklanan (BPP) P3I pada bulan November 2011, telah menilai bahwa iklan tersebut berpotensi melanggar Etika Pariwara Indonesia, khususnya terkait dengan:  Bab III.A. No.2.10.3. (tentang Klinik, Poliklinik dan Rumah Sakit) yang berbunyi: “Klinik, poliklinik, atau rumah sakit tidak boleh mengiklankan promosi penjualan dalam bentuk apa pun” dan Bab III.A. No.1.17.2. (tentang Kesaksian Konsumen) yang berbunyi: “Kesaksian konsumen harus merupakan kejadian yang benar-benar dialami, tanpa maksud untuk melebih-lebihkannya”.
Untuk memastikan adanya pelanggaran tersebut, maka BPP P3I telah mengirimkan surat kepada Persatuan Rumah-Sakit Indonesia (PERSI) dan mendapatkan jawaban bahwa PERSI sependapat dengan BPP P3I sehingga pada bulan Maret 2012, BPP P3I telah mengirimkan surat himbauan kepada KPI untuk menghentikan penayangan iklan tersebut.
Pada tanggal 9 dan 10 Agustus 2012, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga melayangkan surat teguran kepada lima stasiun televisi, yaitu sebut saja “M” TV, “T” TV, “G” TV, “Ts” TV, dan “O” TV. KPI menegur mereka lantaran menampilkan iklan pelayanan kesehatan alternatif yang tidak etis, di antaranya iklan Klinik C. Menurut Komisioner KPI Nina Mutmainah Armando, iklan tersebut tidak etis karena menampilkan promosi dan testimoni yang berisi jaminan kesembuhan dari pasien.
Ketua Ikatan Naturopatis Indonesia (IKNI) Sujanto Mardjuki membenarkan bahwa iklan layanan kesehatan yang menjamin kesembuhan tidak etis. Menurut pemimpin organisasi yang menaungi berbagai insitusi pelayanan kesehatan tradisional ini, anggotanya tidak pernah melakukan publikasi macam itu. "Anggota kami sudah taat pada peraturan menteri kesehatan, seharusnnya klinik-klinik yang melanggar ketentuan itu tidak boleh dibiarkan," kata Martani, salah satu anggota IKNI.
3.      Contok kasus etika pasar bebas
Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah Methyl Parahydroxybenzoate dan Benzoic Acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR. Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie. Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie in
4.      Contoh kasus whistle blowing
Jakarta - Terpidana kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar dan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno Duadji dieksekusi tim jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI yang dibantu Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Eksekusi mantan Kabareskrim tersebut berlangsung panas. Pengacara Susno bahkan sesumbar pengawal Susno akan menembak siapa pun yang berani mengeksekusi bosnya.
Selain dua kasus di atas, sejumlah kasus lain juga menunjukan dugaan keterlibatan Susno di dalamnya. Mulai dari kasus 'Cicak versus Buaya', bailout Bank Century, kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari Azhar sebagai terdakwa dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, hingga mafia pajak Gayus Tambunan. Susno bahkan sempat 'melawan' institusinya sendiri karena mengungkap modus makelar proyek di tubuh Polri hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai Whistle Blower.
Rangkaian panjang perjalanan kasus Susno Duadji berujung pada vonis pengadilan yang dijatuhkan atasnya hingga upaya eksekusi Bagaimanakah perjalanan kasus yang membelit bekas perwira tinggi Polri itu? Berikut kronologi yang dihimpun

Sabtu, 04 Oktober 2014

TOKOH-TOKOH EKONOMI DI DUNIA

  1. Adam Smith (1723-1790)
Seorang ahli ekonomi terkenal dari Skotlandia yang hidup sekitar abad 18, pernah menulis sebuah buku yang sangat terkenal dalam dunia ekonomi yang berjudul “The Wealth Of Nation” (1776). Dalam buku ini ia menyatakan bahwa kemajuan manusia dan tatanan sosial suatu masyarakat akan tercipta apabila setiap individu yang ada di dalamnya mengejar kepentingannya sendiri-sendiri.
Adam Smith percaya bahwa sikap individualistis yang dipicu oleh kepentingan pribadi akan menciptakan tatanan dan kemajuan. Ia menyatakan bahwa untuk memperoleh uang manusia atau produsen akan memperoleh barang dan jasa tertentu. Sedangkan konsumen akan membeli barang atau jasa yang paling mereka butuhkan.
Ketika produsen dan konsumen bertemu, maka terciptalah pasar dan dengan terciptanya pasar maka terbentuklah pola produksi yang akan menciptakan suatu keseimbangan social (Social harmoni) dan keseimbangan sosial ini tercipta tanpa adanya campur tangan dari pemerintah.
Tidak adanya campur tangan dari pemerintah ini disebut tangan yang tak terlihat (invisible hand). Smith menyatakan bahwa manusia adalah homo economicus yang selalu ingin memuaskan dirinya sendiri.
  1. Hernando De Soto
Tahun 2000 Hernando De Soto mengarang buku berjudul “The Mysteri of Capital” yang memberi masukan bagi disiplin ilmu ekonomi dan kegiatan ekonomi Negara-negara berkembang. Soto adalah pendiri dan pemimpin Institute of Liberty and Democracy (ILD), sebuah lembaga lembaga penelitian independent yang berada di Peru. Majalah Economist menyatakan bahwa lembaga ini adalah pusat penelitian terpenting kedua di dunia. Majalah Time memilih Hernando sebagai salah seorang inovator terunggul dari Amerika Latin. Bukti menjelaskan mengapa Negara-negara berkembang tidak pernah keluar dari berbagai masalah kemiskinan.
Dalam buku ini disebutkan bahwa sebenarnya kekayaan yang dimiliki Negara-negara berkembang sangat banyak. Absennya system hukum dan pemerintahan yang bersih membuat kekayaan itu tidak terlacak dan tercatat ke dalam penerimaan Negara. Korupsi dan kolusi serta berbagai praktek penyelewengan hukum membuat banyaknya kekayaan yang dimiliki Negara-negara berkembang tidak ada artinya. Tanpa system hokum yang jelas Negara-negara berkembang akan tetap tertinggal dari Negara-negara maju yang kelebihannya justru terletak pada system hukum yang sudah mapan.
Sistem hukum yang jelas akan membuat segala macam harta Negara baik itu dimiliki pemerintah atau swasta akan tercatat oleh pihak yang berwenang. Dengan demikian pengelolaannya dapat dipantau dan didorong untuk terus tumbuh dengan baik. Proses pencatatan dan pengelolaan itu tentu membutuhkan sumber daya manusia yang jujur dan bertanggung jawab. Mereka terkumpul dalam sebuah lembaga hukum yang juga jujur dan bertanggung jawab.
  1. David Richardo (1772-1823)
Dia berkebangsaan Inggris yang hidup di awal abad ke-18 yang sangat mementingkan peran dunia usaha untuk bergerak dinamis guna menggerakkan perekonomian sebuah Negara. Buku yang dikarangnya berjudul “Principles of Political Economy and Taxation (1817). David yakin bahwa dengan bertambahnya modal adalah kunci dari pertumbuhan ekonomi bangsa, dan satu-satunya cara untuk mewujudkan hal itu dengan mendorong sektor produksi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
David Richardo percaya bahwa faktor tenaga kerja adalah hal yang paling penting dalam pencapaian kemakmuran suatu Negara. Ia juga melihat bahwa dengan bertambahnya penduduk maka tingkat penghasilan atau upah yang diperoleh mereka akan turun sampai pada tingkat dimana upah itu tidak cukup lagi menyokong pemenuhan kebutuhan mereka.
Seiring dengan pertambahan penduduk harga tanahpun melonjak, dan hal ini akan menurunkan besarnya keuntungan yang diperoleh dari sektor produksi. Pertumbuhan modalpun akan terhambat yang akan menurunkan pola pertumbuhan ekonomi. Namun demikian Richardo percaya bahwa pada saat hal ini terjadi, sector produksi telah terlebih dahulu menyebar ke seluruh negeri sehingga dampak yang ditimbulkannya akan dapat segera teratasi dan perekonomian dapat segera pulih kembali.
Teori yang dikemukakan David Richardo banyak mempengaruhi para ekonom lainnya. Karl Marx dipengaruhi Richardo melalui teorinya tentang nilai pekerja (labor theory of value) yang menjelaskan bahwa nilai dari suatu barang produksi ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan dalam pembuatan barang produksi tersebut. John Stuart Mills juga menggunakan teori David Richardo dalam upayanya untuk melakukan reformasi social.
  1. Joan Violet Robinson ( 1903 – 1983 )
Robinson menerbitkan buku “The Economics of Imperfect Competition” seorang ekonom Inggris yang mempelajari sifat monopolistik pada sejumlah pasar dengan tingkat persaingan yang tinggi. Pada kutipan ini Robinson membuat daftar tentang alasan-alasan mengapa model persaingan sempurna jarang terjadi di dunia nyata.
Dipasar yang sesungguhnya, konsumen selalu mempertimbangkan harga dan banyak hal terhadap produk yang ditawarkan oleh produsen pesaing. Konsumen harus mempertimbangkan biaya transportasi, konsumen yang berbeda mempunyai sikap yang berbeda terhadap jaminan mutu yang diberikan oleh merk produk tertentu, konsumen mempunyai pandangan yang berbeda tentang perbedaan pelayanan yang diberikan oleh produsen (kecepatan pelayanan, kesopanan salesmen, jangka waktu pelunasan kredit, perhatian produsen terhadap keinginan perseorangan). Pada banyak kasus (bertolak belakang dengan hokum permintaan dan penawaran) konsumen akan menganggap harga tinggi sebagai tanda bahwa barang yang dibeli itu baik mutunya dan menolak barang pengganti.
Jadi banyak alasan mengapa konsumen membeli dari seorang produsen tertentu dan bukan dari produsen yang lain selain alasan harga. Semua ini meyakinkan kita bahwa konsumen tidak akan langsung pindah ke produsen pesaing yang menawarkan barang sejenis pada harga yang lebih murah
  1. John Maynard Keynes ( 1883 – 1946 )
Keynes adalah seorang ekonom mashyur yang dikenal dengan bukunya “The General Theory of Employment, Interest, and Money” (Teori Umum atas Kesempatan Kerja, Suku Bunga dan Uang). Keynes untuk pertama kalinya menawarkan suatu gagasan mengenai teori permintaan dan penawaran dalam hubungannya dengan hasil produksi (output). Keynes menunjukkan bahwa jika penawaran lebih besar dari permintaan, maka roda perekonomian atau seluruh kegiatan produksi harus diperlambat atau diturunkan agar system ekonomi dapat kembali seimbang pada suatu tingkatan yang berada dibawah penggunaan tenaga kerja yang optimum. Dan perekonomian suatu negara hanya dapat berlangsung apabila tingkat permintaan rakyat, tingkat permintaan dari sector produksi, juga tingkat pengeluaran pemerintah ikut tinggi. Semua itu akan meningkatkan tingkat investasi yang tentu saja akan meningkatkan tingkat kesempatan kerja, hingga pada akhirnya tingkat pengeluaran rakyatpun akan naik pula, sehingga dengan akan menggerakkan perekonomian suatu Negara.
Pada bukunya obyek penelitian Keynes lebih tertuju pada hal-hal yaitu ekonomi makro, ekonomi jangka panjang, ekonomi moneter, dan perubahan kuantitas. Keynes mulai dikenal didunia internasional berkat buku pertamanya yang berjudul “The Economics Consequences of Peace” ( 1915 ). Sekitar tahun 1923 menulis buku kembali yang berjudul “A Tract of Monetary Reform”, tahun 1926 menulis buku yang berjudul “The End of Laissez Faire” dan pada tahun 1930 menulis buku berjudul “A Treatise on Money”.
Tahun 1940 Keynes menjadi penasihat ekonomi Pemerintah Inggris, kemudian tahun 1941 menjadi Gubernur Bank Inggris dan tahun 1942 ia mendapat gelar kehormatan dari Kerajaan Inggris dan memperoleh nama Baron Keynes dari Tilton.
  1. Paul Ormerod
Ormerod adalah penulis buku “ Death of Economics” tahun 1994, ia menggelar kritiknya terhadap ilmu ekonomi klasik yakni ide equilibrium yang mana menurut Omerod bahwa tingkat harga yang sebenarnya tidak pernah ditentukan pertemuan antara permintaan dan penawaran.Omerod juga menentang ide bahwa ada hubungan yang sederhana antara pengangguran dan inflasi yang dikemukakan Bill Phillips. Phillips mencoba menelusuri hubungan yang bersifat statistik antara laju peningkatan upah dan tingkat pengangguran, intinya semakin tinggi laju peningkatan upah maka semakin rendah tingkat pengangguran. Sebaliknya semakin tinggi pengangguran semakin rendah peningkatan upah.
Omerod menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada hubungan pengangguran dengan inflasi. Menurutnya ada peristiwa-peristiwa penting yang bersifat non ekonomi mempengaruhi hubungan antara inflasi dan pengangguran, Omerod lebih suka menempatkan nilai-nilai sosial masyarakat sebagai faktor yang sebagai faktor yang mempengaruhi dinamika perekonomian. Konsep tersebut kemudian dirumuskan dengan prinsip matematika no linear dan kaidah indeterminisme sehingga ilmu ekonomi mirip dengan biologi dalam memperkirakan perubahan-perubahan yang terjadi
  1. Irving Fisher
Fisher adalah tokoh ekonomi neoklasik Amerika. Ia sebagai salah satu ekonom pertama yang memperkenalkan pendekatan matematis yang revolusioner dalam ekonomi. Pemikirannya antara lain Walrasian Equillibrium (keseimbangan Walrasian) serta konsep kurva Phillips. Fisher juga menemukan system rolodex yang digunakan dalam perbankan dan ia juga menemukan teori harga (Price Theory).
  1. Robert A. Mundell
Sebagai pemenang nobel tahun 1999 atas teorinya yang sangat mempengaruhi dunia dan membantu lahirnya mata uang Euro. Dari tahun 1966-1971 merupakan professor ekonomi pada University of Chicago. Mundell seorang penasehat PBB, IMF, Bank Dunia, Departemen Keuangan AS, Kanada, dan organisasi dunia lainnya. Pemikiran Mundell yang sangat berpengaruh apakah ada keuntungan yang bisa dicapai oleh Negara-negara bila melepaskan mata uang mereka demi mata uang bersama. Mundell menerbitkan artikel yang menggarisbawahi keuntungan mata uang bersama untuk menurunkan biaya perdagangan dan mengurangi ketidakpastian harga. Ia memperkenalkan “Optimum Currency Area” sebuah terminologi untuk menjelaskan wilayah geografi dimana tenaga kerja dapat direlokasikan bila wilayah lain mengalami guncangan ekonomi. Hasil kerjanya pada akhirnya menghasilkan Euro.
Selain Nobel Mundell juga memperoleh penghargaan Guggenheim Prize tahun 1971, The Jacques Rueff Medal and Prize tahun 1983, dan Distinguished fellow Award dari American Economic Association pada tahun 1997
  1. Milton Friedman
Milton menganjurkan kebaikan system pasar bebas dan kebutuhan untuk meminimalkan peraturan pemerintah. Dia menentang terhadap aliran Keynes dalam perbaikan permintaan agregat. Kebijakan itu menurutnya membuat ekonomi tidak stabil. Ia justru menyarankan pemerintah meningkatkan persediaan uang pada tingkat yang sama dengan peningkatan output nasional jangka panjang untuk menghilangkan kecenderungan inflasi. Aliran ini sangat berpengaruh tahun 1980-an. Ia juga menjelaskan mengapa kita menghargai uang kertas. Pandangan ini tertuang dalam bukunya yang berjudul “ Free to Choice” ( 1980) yang ditulis bersama istrinya Rose Friedman, mereka menjelaskan bahwa semua orang mau menerima uang, karena ia yakin bahwa orang lain juga mau menerimanya.
Milton Friedman memperoleh nobel tahun 1976 untuk teori-teori moneternya. Buku-bukunya yang terkenal antara lain “Capitalism and Freedom” (1962), “ A Monetary History of the United States” (1963), “ Dollars and Deficits” (1968), “ A Theoretical Framework for Monetary Analisis (1971), dan “ Free to Choice” (1980).

Senin, 15 September 2014

Isu sesat kenaikan bbm

Saya salah satu rakyat yg berfikir kritis tentang isu ini
buat rakyatku tercinta apapun yg dilakukan oleh negaramu pemerintahmu jgnlah percaya mereka itu pembohong,penipu dan perampok,lihat apa yg ingin mereka lakukan terhadap kalian menaikan harga bbm,dengan berbagai macam dalih,alasan karangan mereka berusaha meyakinkan,mencuci fikiran kita agar kita menerima jeratan kenaikan bbm,andai kalian tahu ada keuntungan besar didalamnya dan maksud lain ngenesnya mereka berusaha menaikan angka kemiskinan untuk apa?untuk kecukupan tenaga manusia Murah dimasa depan
tahukah anda bagaimana kejadian berikut bisa terjadi
1.inflasi
2.kenaikan rupiah
3.adanya pengagguran
4.kenaikan bbm
5kenaikan harga minyak
6.umr/ gaji karyawan kecil
7.kenaikan kebutuhan pokok
8.banyaknya orang miskin terlantar
9kemajuan teknologi tv dan smartphone
semua ini adalah hasil karya besar pemerintah bernama perbudakan manusia 

Uang kertas sebagai bentuk penjajahan era modern

Fiat Money
Menunggu saat-saat balon meledak memang
butuh waktu. Ibarat mencari tangkapan besar,
memang perlu pengorbanan yang lebih besar. Nah,
saat-saat itulah kami kadang mengagumi sistem
ekonomi yang telah kami rancang bersama-sama
para manusia yang telah menjadi kolega kami.
Sistem ekonomi yang bisa men-datangkan
keuntungan luar biasa bagi pihak yang cerdas,
seperti balnya Gago dan Sago. Bahwa ada yang
selalu dirugikan, begitulah alam menyeleksi (natural
selection). Hanya yang unggul dari yang lemah
(survival of the fittest) yang akan melanjutkan
estafet dan mengendali-kan alam.
Dalam hal ekonomi, mekanisme survival of the
fittest, mendapatkan bentuk idealnya saat mata
uang emas menggantikan sistem barter.
The Labyrinth of Debt- 31
32 – Satanic Finance
Namun para manusia modern, tidak melihat ini
sebagai puncak. Kami dari dunia setan juga
berkepentingan agar mata uang emas yang kurang
memberikan kesempatan bagi mereka
berimprovisasi dimodernisasi. Dan harapan itu
akhirnya tercapai ketika akhirnya dalam transaksi
ekonomi sehari-hari difasilitasi dengan uang kertas.
Ekonom menyebutnya Fiat Money. Uang yang
diciptakan tanpa didukung (backed) dengan logam
mulia seperti emas secuilpun.
Ingat kisah Sukus dan Tukus? Uang kertas
yang dimaksudkan di sini jauh lebih buruk lagi dan
itu. Kenapa? Karena bisa dicetak seberapa-pun oleh
penguasa dan tidak bisa ditukar dengan koin emas
(karena memang tidak ada sekeping pun emas yang
sengaja dicadangkan untuk mendukungnya).
Nah. uang ini menjadi berharga dan secara sah
berfungsi sebagai aim pembayaran (legal tender)
barang dan jasa ataupun utang, karena diterbitkan
oleh Pemerintah yang diakui. Artinya, kalau
Pemerintah itu kehilangan kepercayaan, demikian
pula yang terjadi dengan uang kertas yang
diciptakan. Ia tidak akan berharga, kecuali seharga
kertas dan biaya produksi yang diperlukan.
Contoh ekstrim sebuah negara A menerbitkan
uang kertas dengan nominal 100 dolar. Untuk setiap
lembar kertas ini, diperlukan biaya produksi (kertas,
investasi mesin cetak dan jasa pembuatan) senilai
The Labyrinth of Debt- 33
10 sen dolar (1 dolar = 100 sen). Bila tiba-tiba oleh
suatu sebab Pemerintahan A kolaps, maka uang
yang tadinya bernilai 100 dolar itu, menjadi kertas
yang tidak berarti. Kenapa? Karena orang asing
tidak mau menerima uang yang tak lagi berharga.
Dengan kata lain, uang kertas tidak bisa
diandalkan sebagai alat penyimpan nilai. Karena ia
tidak memiliki nilai instrinsik sebagaimana logam
mulia. Koin emas yang diterbitkan oleh sebuah
kerajaan atau pemerintahan tetap bisa beredar dan
bernilai, meskipun penguasa yang menerbitkannya
sudah sirna. Sebab, koin emas itu bernilai bukan
oleh dekrit penguasa. melainkan karena ia memang
berharga dan memiliki nilai. Pasar yang
menghargai, bukan pemerintah.
Namun meskipun koin emas bernilai, tapi satu
sisi ia kurang praktis. ltulah yang seringkali kami
bisikkan ke telinga manusia. "Percuma kalian
membawa koin emas yang banyak, jika kalian tidak
bisa menikmati. Kalian nggak bisa bermain-main,"
begitulah logika kami. yang terus kami dengungkan
kepada manusia dan membawa hasi!.
Membawa koin emas dalam jumlah besar,
selain bulky, juga bisa mengundang kejahatan.
lnilah kenapa ide membuat uang kertas
mengemuka. Dengan selembar kertas, bisa dilipat
dan dibawa kemana-mana. Tak ada suara
34 – Satanic Finance
gemerincing logam beradu. Pembawanya tidak waswas
dan lebih merasa aman.
Karena tidak perlu back up logam mulia,
otoritas moneter di negara manapun mudah tergoda
untuk mencetak uang seolah tanpa batas. Tapi
justru di sinilah letak improvisasi yang kami. dunia
setan, tunggu-tunggu. Karena melalui pintu ini,
kami bisa menggoda para penguasa yang tamak
dan rakus untuk terus mencetak uang. Satu-salunya
limit yang harus diperhitungkannya adalah menjaga
agar uang yang diciptakannya tidak menimbulkan
inflasi.
Ketika penciptaan uang melebihi jumlah barang
dan jasa atau output riil yang bisa diproduksi, maka
fenomena inflasi terjadi. Harga-harga barang dan
jasa mengalami tren naik dari waktu ke waktu.
Mereka yang hidupnya memiliki sumber penghasilan
yang sifatnya tetap, seperti buruh dan pegawai
paling terpukul oleh dampak yang ditimbulkannya.
ltu lantaran gaji yang mereka terima nilai riilnya
sudah terpotong sekian persen oleh inflasi akibat
jumlah uang (Fiat Money) yang beredar melebihi
kapasitas barang dan jasa yang tersedia.
Apa bahaya dari eksisnya uang kertas ini?
Seperti kisah Sukus dan Tukus, Gaga dan Sago
yang bermodal kolor (cuma mesin cetak uang) bisa
menguasai ekonomi dan akhirnya mengatur budaya
dan bahkan mengambil alih kepemimpinan
The Labyrinth of Debt- 35
setempat. Uang kertas tidak menambah
produktivitas seperti yang mereka janjikan, kecuali
produktivitas maya yang membuat para
penggunanya kesetanan bekerja, hanya untuk
mendapatkan kompensasi sumber daya yang
sedikit. Bila pekerjaan yang legal tiada mereka
dapatkan, mereka yang semula ramah dan
penolong, bisa berubah garang laiknya penjahat,
kehilangan malu laiknya pelacur dan asosial laiknya
orang egois. Disain kerusakan masal yang lagi-lagi,
bagi kami, adalah prestasi menakjubkan.

sumber :buku satanic finance

Arti Bacaan Sholat dari takbir hingga salam

ALLAAHU AKBAR KABIIROO WAL HAMDU LILLAAHI KATSIIROO WASUBHAANALLAAHI BUKRATAW WAASHIILAA.
Allah Maha Besar, Maha Sempurna Kebesaran-Nya. Segala Puji Bagi Allah, Pujian Yang Sebanyak-Banyaknya. Dan Maha Suci Allah Sepanjang Pagi Dan Petang.

INNII WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATHOROS SAMAAWAATI WAL ARDHO HANIIFAM MUSLIMAW WAMAA ANA MINAL MUSYRIKIIN.
Kuhadapkan Wajahku Kepada Zat Yang Telah Menciptakan Langit Dan Bumi Dengan Penuh Ketulusan Dan Kepasrahan Dan Aku Bukanlah Termasuk Orang-Orang Yang Musyrik.

INNA SHOLAATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAAHIRABBIL ‘AALAMIIN.
Sesungguhnya Shalatku, Ibadahku, Hidupku Dan Matiku Semuanya Untuk Allah, Penguasa Alam Semesta.

LAA SYARIIKA LAHUU WA BIDZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL MUSLIMIIN.
Tidak Ada Sekutu Bagi-Nya Dan Dengan Demikianlah Aku Diperintahkan Dan Aku Termasuk Orang-Orang Islam.


AL-FATIHAH

BISMILLAAHIR RAHMAANIR ROHIIM.
Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

AL HAMDU LILLAAHI ROBBIL ‘AALAMIIN.
Segala Puji Bagi Allah, Tuhan Semesta Alam.

ARRAHMAANIR ROHIIM.
Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang.

MAALIKIYAUMIDDIIN.
Penguasa Hari Pembalasan.

IYYAAKA NA’BUDU WAIYYAAKA NASTA’IINU.
Hanya Kepada-Mu lah Aku Menyembah Dan Hanya Kepada-Mu lah Aku Memohon Pertolongan.

IHDINASH SHIROOTHOL MUSTAQIIM.
Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus.

SHIROOTHOL LADZIINA AN’AMTA ‘ALAIHIM GHAIRIL MAGHDHUUBI ‘ALAIHIM WALADHDHOOLLIIN. AAMIIN.
Yaitu Jalannya Orang-Orang Yang Telah Kau Berikan Nikmat, Bukan Jalannya Orang-Orang Yang Kau Murkai Dan Bukan Pula Jalannya Orang-Orang Yang Sesat.


R U K U’

SUBHAANA ROBBIYAL ‘ADZIIMI WA BIHAMDIH. – 3 x
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.


I’TIDAL
SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH.
Semoga Allah Mendengar ( Menerima ) Pujian Orang Yang Memuji-Nya ( Dan Membalasnya ).

ROBBANAA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAAWATI WA MIL ‘ULARDHI WA MIL ‘UMAASYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU.
Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

SUJUD
SUBHAANA ROBBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH. – 3 x
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya.

DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
ROBBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA’NII WARZUQNII WAHDINII WA’AAFINII WA’FU ‘ANNII.
Ya Tuhanku ! Ampunilah Aku, Kasihanah Aku, Cukupkanlah ( Kekurangan )-Ku, Angkatlah ( Derajat )-Ku, Berilah Aku Rezki, Berilah Aku Petunjuk, Berilah Aku Kesehatan Dan Maafkanlah ( Kesalahan )-Ku.

TASYAHUD AWAL
ATTAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWATUTH THOYYIBAATU LILLAAH.
Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WAROHMATULLAAHI WABAROKAATUH.
Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHOOLIHIIN.
Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR ROSUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad !.

TASYAHUD AKHIR
ATTAHIYYAATUL MUBAAROKAATUSH SHOLAWATUTH THOYYIBAATU LILLAAH.
Segala Kehormatan, Keberkahan, Rahmat Dan Kebaikan Adalah Milik Allah.

ASSALAAMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WAROHMATULLAAHI WABAROKAATUH.
Semoga Keselamatan, Rahmat Allah Dan Berkah-Nya ( Tetap Tercurahkan ) Atas Mu, Wahai Nabi.

ASSALAAMU ‘ALAINAA WA ‘ALAA ‘IBADADILLAAHISH SHOOLIHIIN.
Semoga Keselamatan ( Tetap Terlimpahkan ) Atas Kami Dan Atas Hamba-Hamba Allah Yang Saleh.

ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAAH. WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR ROSUULULLAAH.
Aku Bersaksi Bahwa Tidak Ada Tuhan Selain Allah. Dan Aku Bersaksi Bahwa Muhammad Adalah Utusan Allah.

ALLAAHUMMA SHOLLI ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD ( tasyahud awal ) WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Wahai Allah ! Limpahkanlah Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarga Penghulu Kami Nabi Muhammad.

KAMAA SHOLLAITAA ‘ALAA SAYYIDINAA IBROOHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBROOHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Rahmat Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

WA BAARIK ‘ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD.
Dan Limpahkanlah Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Muhammad Dan Kepada Keluarganya.

KAMAA BAAROKTA ‘ALAA SAYYIDINAA IBROOHIIM WA ‘ALAA AALI SAYYIDINAA IBROOHIIM.
Sebagaimana Telah Engkau Limpahkan Berkah Kepada Penghulu Kami, Nabi Ibrahim Dan Kepada Keluarganya.

FIL ‘AALAMIINA INNAKA HAMIIDUMMAJIID. YAA MUQALLIBAL QULUUB. TSABBIT QALBII ‘ALAA DIINIK.
Sungguh Di Alam Semesta Ini, Engkau Maha Terpuji Lagi Maha Mulia. Wahai Zat Yang Menggerakkan Hati. Tetapkanlah Hatiku Pada Agama-Mu.


Sabtu, 03 Mei 2014

Bagaimanakah Menyusun Kerangka Berpikir Penelitian?

Kerangka pemikiran adalah narasi (uraian) atau pernyataan (proposisi) tentang kerangka konsep pemecahan masalah yang telah diidentifikasi atau dirumuskan. Kerangka berpikir atau kerangka pemikiran dalam sebuah penelitian kuantitatif, sangat menentukan kejelasan dan validitas proses penelitian secara keseluruhan. Melalui uraian dalam kerangka berpikir, peneliti dapat menjelaskan secara komprehensif variabel-variabel apa saja yang diteliti dan dari teori apa variabel-variabel itu diturunkan, serta mengapa variabel-variabel itu saja yang diteliti. Uraian dalam kerangka berpikir harus mampu menjelaskan dan menegaskan secara komprehensif asal-usul variabel yang diteliti, sehingga variabel-variabel yang tercatum di dalam rumusan masalah dan identifikasi masalah semakin jelas asal-usulnya.

Pada dasarnya esensi kerangka pemikiran berisi: (1) Alur jalan pikiran secara logis dalam menjawab masalah yang didasarkan pada landasan teoretik dan atau hasil penelitian yang relevan. (2) Kerangka logika (logical construct) yang mampu menunjukan dan menjelaskan masalah yang telah dirumuskan dalam kerangka teori. (3) Model penelitian yang dapat disajikan secara skematis dalam bentuk gambar atau model matematis yang menyatakan hubungan-hubungan variabel penelitian atau merupakan rangkuman dari kerangka pemikiran yang digambarkan dalam suatu model. Sehingga pada akhir kerangka pemikiran ini terbentuklah hipotesis.
Dengan demikian, uraian atau paparan yang harus dilakukan dalam kerangka berpikir adalah perpaduan antara asumsi-asumsi teoretis dan asumsi-asumsi logika dalam menjelaskan atau memunculkan variabel-variabel yang diteliti serta bagaimana kaitan di antara variabel-variabel tersebut, ketika dihadapkan pada kepentingan untuk mengungkapkan fenomena atau masalah yang diteliti.
Di dalam menulis kerangka berpikir, ada tiga kerangka yang perlu dijelaskan, yakni: kerangka teoritis, kerangka konseptual, dan kerangka operasional. Kerangka teoritis atau paradigma adalah uraian yang menegaskan tentang teori apa yang dijadikan landasan (grand theory) yang akan digunakan untuk menjelaskan fenomena yang diteliti. Kerangka konseptual merupakan uraian yang menjelaskan konsep-konsep apa saja yang terkandung di dalam asumsi teoretis yang akan digunakan untuk mengabstraksikan (mengistilahkan) unsur-unsur yang terkandung di dalam fenomena yang akan diteliti dan bagaimana hubungan di antara konsep-konsep tersebut. Kerangka operasional adalah penjelasan tentang variabel-variabel apa saja yang diturunkan dari konsep-konsep terpilih tadi dan bagaimana hubungan di antara variabel-variabel tersebut, serta hal-hal apa saja yang dijadikan indikator untuk mengukur variabel-variabel yang bersangkutan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka dalam menyusun kerangka berpikir kita harus memulainya dengan menegaskan teori apa yang dijadikan landasan dan akan diuji atau digambarkan dalam penelitian kita. Lalu dilanjutkan dengan penegasan tentang asumsi teoretis apa yang akan diambil dari teori tersebut sehingga konsep-konsep dan variabel-variabel yang diteliti menjadi jelas. Selanjutnya, kita menjelaskan bagaimana cara mengoperasionalisasikan konsep atau variabel-variabel tersebut sehingga siap untuk diukur.
Walaupun dalam kerangka berpikir itu harus terkandung kerangka teoretis, kerangka konseptual, dan kerangka operasional, tetapi cara penguraian atau cara pemaparannya tidak perlu kaku dibuat per sub bab masing-masing. Hal yang penting adalah bahwa isi pemaparan kerangka berpikir merupakan alur logika berpikir kita mulai dari penegasan teori serta asumsinya hingga munculnya konsep dan variabel-variabel yang diteliti.
Agar peneliti benar-benar dapat menyusun kerangka berpikir secara  ilmiah (memadukan antara asumsi teoretis dan asumsi logika dalam memunculkan variabel) dengan benar, maka peneliti harus intens dan eksten menelurusi literatur-literarur yang relevan serta melakukan kajian terhadap hasil penelitian-penelitian terdahulu yang relevan, sehingga uraian yang dibuatnya tidak semata-mata berdasarkan pada pertimbangan logika. Untuk itu, dalam menjelaskan kerangka teoretisnya, peneliti mesti merujuk pada literatur atau referensi serta laporan-laporan penelitian terdahulu.
Selanjutnya secara sederhana penyusunan kerangka berpikir dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
  1. Menentukan  paradigma atau kerangka teoretis yang akan digunakan, kerangka konseptual dan kerangka operasional variabel yang akan diteliti.
  2. Memberikan penjelasan secara deduktif mengenai hubungan antarvariabel penelitian. Tahapan berpikir deduktif meliputi tiga hal yaitu: (a) Tahap penelaahan konsep (conceptioning), yaitu tahapan menyusun konsepsi-konsepsi (mencari konsep-konsep atau variabel dari proposisi yang telah ada, yang telah dinyatakan benar). (b) Tahap pertimbangan atau putusan (judgement), yaitu tahapan penyusunan ketentuan-ketentuan (mendukung atau menentukan masalah akibat pada konsep atau variabel dependen). (c) Tahapan penyimpulan (reasoning), yaitu pemikiran yang menyatakan hal-hal yang berlaku pada teori, berlaku pula bagi hal-hal yang khusus.
  3. Memberikan argumen teoritis mengenai hubungan antar variabel yang diteliti. Argumen teoritis dalam kerangka pemikiran merupakan sebuah upaya untuk memperoleh jawaban atas rumusan masalah. Dalam prakteknya, membuat argumen teoritis memerlukan kajian teoretis atau hasil-hasil penelitian yang relavan. Hal ini dilakukan sebagai petunjuk atau arah bagi pelaksanaan penelitian. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, oleh karena argumen teoritis sebagai upaya untuk memperoleh jawaban atas rumusan masalah, maka hasil dari argumen teoritis ini adalah sebuah jawaban sementara atas rumusan masalah penelitian. Sehingga pada akhirnya produk dari kerangka pemikiran adalah sebuah jawaban sementara atas rumusan masalah (hipotesis).
  4. Merumuskan model penelitian. Model adalah konstruksi kerangka pemikiran atau konstruksi kerangka teoretis yang diragakan dalam bentuk diagram dan atau persamaan-persamaan matematik tertentu. Esensinya menyatakan hipotesis penelitian. Sebagai suatu kontruksi kerangka pemikiran, suatu model akan menampilkan: (a) jumlah variabel yang diteliti, (b) prediksi tentang pola hubungan antar variabel, (c) dekomposisi hubungan antar variabel, dan (d) jumlah parameter yang diestimasi.
Sumber: Sambas Ali Muhidin, 2011, Panduan Praktis Memahami Penelitian, Bandung: Pustaka Setia.

Jumat, 28 Maret 2014

Dengan Bahasa Manusia Berpikir dan Bernalar


                  Dengan bahasa manusia sebagai mahluk sosial dapat berhubungan satu sama lain secara efektif. Dengan bahasa kita menyatakan perasaan, pendapat, bahkan dengan bahasa kita berpikir dan bernalar. Tanpa bahasa manusia tidak dapat berkomunikasi antar sesamanya, dan juga tidak akan dapat mengeluarkan ekspresinya dan pendapatnya. Manusia dan bahasa sudah menjadi satu ke satuan yang tidak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan ini, manusia sangat membutuhkan bahasa. Oleh sebab itu, agar komunikasi berjalan dengan lancar, tidak menimbulkan salah paham, kita perlu terampil berbahasa baik lisan maupun tulis. Komunikasi dikatakan berhasil apabila pesan atau apa yang disampaikan pembicara dapat dipahami atau diterima dengan baik oleh penyimak sesuai dengan maksud pembicara tersebut, artinya tidak menyimpang dari yang disampaikan .
Bahasa merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan ini, bahasa adalah sebuah sistem tanda. Tanda adalah hal atau benda yang mewakili sesuatu, atau hal yang menimbulkan reaksi yang sama bila orang menanggapi (melihat, mendengar dan sebainya) apa yang diwakilinya itu. Setiap bagian dari bahasa tentulah mawakili sesuatu. Tegasnya bahasa itu bermakna, artinnya bahasa itu berkaitan dengan segala aspek kehidupan dan alam sekitar masyarakat yang memakainya”. Semua orang padai berbahasa, pandai bagaimana mengeluarkan pendapatnya melalui berbahasa, tapi belum tahu bagaimana cara berbahasa yang baik dan benar sesuai dengan apa yang hendak disampaikan. Oleh karena itu keterampilan berbahasa juga erat kaitannya dengan proses berpikir yang mendasari bahasa itu sendiri. Bahasa seseorang biasanya mencerminkan pikiran seseorang, kita bisa melihat bagaimana seseorang berpikir dengan baik dan bernalar dari bahasa yang digunakan. Kita bisa melihat jika semakin cerah dan jelas pikiran seseorang dari situ bisa dilihat semakin trampil seseorang berbahasa. Melihat hal seperti ini dapat disimpulkan bahwa melatih keterapilan berbahasa bearti melatih keterampilan berpikir.
Masih banyak individu-individu yang belum memahami arti sebuah bahasa dan penggunaan bahasa itu sendiri, misalnya banyak orang tersinggung, marah, bahkan secara langsung menunjukan emosi, karena bahasa tadi yang kita gunakan tidak seperti apa yang lawan bicara kita pikirkan, mungkin kita telah menyinggung prasaannya atau orang tersebut tidak biasa mendengar bahasa-bahasa yang kita gunakan. Dalam pergaulan kita sehari-hari, penggunaan bahasa itu sangat penti di jaga dan kita juga harus membiasakan diri untuk bagaimana menggunakan bahasa yang baik dan benar, karena dengan bahasa kita manusia berpikir dan bernalar, itu yang sangat penting yang perlu dipikirkan oleh kita sebagai mahluk social.
Mulai sekarang mari kita ubah paradikma lama kita bagaimana kita gunakan bahasa yang baik, karena dari bahasa tadi orang lain bisa melihat bagaiman kita berpikir. Terutama penggunaan bahasa Indonesia, jangan sampai dikalahkan oleh bahasa pergaulan sehari-hari yang beraneka ragam.
Sebagai contoh, kita bisa melihat kepada orang-orang yang sukses dalam berbica di depan orang banyak (public speaking) nya yang memukau, luar biasa sekali dan bisa menghipnotis audiensnya, Bung Karno, mantan Presiden pertama RI Soekarno, siapa yang tidak mengetahui sejarah beliau. Yang menarik dari dirinya adalah ketika di membawakan pidatonya, semua orang menjadi terpana dan terdiam bagaikan di ancam dengan pisau tajam. Itu karena bahasa yang digunakan Bung Karno bisa “menghipnotis” semua orang yang mendengarkan pidatonya tersebut.
Di panggung Internasional, siapa yang tida mengenal Barak Obama Presiden Amerika Serikat sekarang ini, bagaimana Obama membawa harapan baru bagi Negara Adikuasa tersebut, satu diantara yang menyebabkan Obama sukses menjadi Presiden muda AS yaitu bagaimana Obama berbicara di depan seluruh rakyat AS waktu itu dengan Public Spekingnya yang luar biasa dan dengan bahasa yang beliau gunakan untuk meyakini dan memcerminkan pola pikir dan kecerdasan emosionalnya, seluruh rakyat menjadi yakin dan percaya bahwa Obama bisa memimpin Negara Adikuasa tersebut.
Suatu kecerdasar emosional (IQ) dan juga bahasa yang kita gunakan sangat menjadi penentu dan kunci kesuksena dalam berkomunikasi, berbicara di depan banyak orang. Bahasa juga menunjuka Bangsa. Melalui bahasa yang digunakan seseorang dalam berbicara, berkomunikasi kita bisa melit tingkat kecerdasan emosional (IQ) orang tersebut dan cara orang tersebut berpikir dan bernalar.

Minggu, 19 Januari 2014

Perilaku konsumen terhadap suatu produk

1.Apa yang mempengaruhi dan alasan anda dalam memutuskan untuk membeli suatu barang?

Banyak keputusan pembelian hanya melibatkan satu pengambilan keputusan dan keinginan untuk membeli timbul setelah konsumen merasa tertarik dan ingin memakai produk yang dilihatnya, menurut Howard dan Shay (dalam Basu Swastha Darmmesta,1998) mengatakan bahwa proses membeli(buying intention) akan melewati lima tahapan, yaitu :
1. Pemenuhan kebutuhan ( need )
2. Pemahaman kebutuhan ( recognition )
3. Proses mencari barang ( search )
4. Proses evaluasi ( evaluation )
5. Pengambilan keputusan prmbelian ( decision )
PRODUK: 
Salah satu yang mempengaruhi pengambilan keputusan pembelian adalah produk itu sendiri. Konsumen akan menyukai dan memilih produk yang menawarkan kualitas, kinerja dan pelengkap inovatif yang terbaik ( Hadi, 2002 ). Produk yang berkualitas adalah produk yang mampu memberikan hasil yang lebih dari hasil yang diharapkan.
HARGA:
Valerie Zeithaml (1998) mengatakan bahwa menurut sudut pandang konsumen, harga adalah sesuatu diberikan atau dikorbankan untuk memperoleh suatu produk. Alasan ekonomis akan menunjukkan bahwa harga yang rendah atau harga yang selalu berkompetisi merupakan salah satu pemicu penting untuk meningkatkan kinerja pemasaran, tetapi alasan psikologis dapat menunjukkan bahwa harga justru merupakan indikator kualitas dan karena itu dirancang sebagai salah satu instrumen
penjualan sekaligus sebagai instrumen kompetisi yang menentukan.
FAKTOR SOSIAL:
a. Group
b. Family influence
c. Roles and status

FAKTOR PERSONAL:
a. Economic situation
b. Lifestyle
c. Personality and Self concept
d. Age and Life Cycle Stage
e. Occupation

FAKTOR PSYCHOLOGICAL:
a. Motivation
b. Perception
c. Learning
d. Beliefs and attitude

FAKTOR CULTURAL:
a. Subculture
b. Sosial Class

2. Bagaimana pendapat anda dengan terhadap perilaku konsumen di jabodetabek khususnya kota Depok?

Menurut saya perilaku konsumen di jabodetabek khususnya Depok itu setiap konsumen jika ingin membeli suatu produk mereka pasti lebih teliti dan biasanya dipengaruhi oleh iklan atau teman di sekitarnya. Dan untuk harga yang lebih penting jika harga murah pasti banyak dicari apabila mahal tapi harus didukung dengan good quality itu juga tidak dijadikan masalah asalkan mereka suka dan tertarik.